Senin, 26 Desember 2016

Penanggulangan Bencana


Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Jenis bencana ada bencana alam, non-alam, dan sosial.

contoh bencana alam: gunung meletus


Akibat bencana :
-          Timbulnya korban jiwa
-          Rusaknya struktur bangunan dan gedung
-          Rusaknya infrastruktur komunikasi, energy, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
-          Terganggunya tersediaan air bersih
-          Terhambatnya distribusi makanan dan barang
-          Dampak psikologis

Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang dapat mengacau proses pekerjaan yang telah direncanakan. Kecelakaan kerja dapat berakibat pada terjadinya bencana (man-made).

kecelakaan kerja


Bencana man-made atau akibat kegiatan manusia meliputi :
-          Kebakaran bangunan dan pemukiman
-          Kecelakaan industrial
-          Ledakan tambang
-          Bangunan runtuh
-          Serangan teroris
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana. Berikut adalah tahapan penanganan bencana :
a.       Sebelum bencana = pencegahan (prevention) melalui peringatan dini
b.      Saat bencana = tanggap darurat dan bantuan darurat
c.       Pasca bencana : recovery meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi
Tujuan mitigasi bencana adalah mengurangi suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas. Sistem peraturan dan perundangan : nasional = Undang-undang no. 24/2007.

Langkah untuk mengurangi risiko bencana bisa meliputi sejalan dengan kemajuan teknologi, memahami karakteristik local, identifikasi bahaya, kerjasama pemerintah baik pusat maupun daerah dengan pihak swasta. Dalam situasi normal, kebutuhan masyarakat dan ketersediaan sumber kebutuhan dasar dan pelayanan seimbang. Namun, saat situasi darurat kebutuhan masyarakat semakin banyak sedangkan ketersediaan sumber kebutuhan dasar dan pelayanan kurang mencukupi.

Keadaan darurat adalah sitasi kehidupan kesejahteraan manusia terancam. Manajemen kedaruratan meliputi :
-          Siaga darurat
-          Tanggap darurat

-          Pemulihan darurat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar